POLTEKKES KEMENKES YOGYAKARTA JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN Baca Selengkapnya: Cara Membuat Tulisan Berjalan (Marquee) Pada Blog http://bisikan.com/cara-membuat-tulisan-berjalan-marquee-pada-blog#ixzz3wZFfWukQ

Kamis, 07 Januari 2016

INSTRUMENTASI TANAH

       INSTRUMENTASI TANAH
v  Pengertian
Ø  Instrumentasi
Instrumentasi adalah adalah alat-alat dan piranti (device) yang dipakai untuk pengukuran dan pengendalian dalam suatu sistem yang lebih besar dan lebih kompleks. Secara umum instrumentasi mempunyai 3 fungsi utama yaitu :
·         Sebagai alat pengukuran
Instrumentasi sebagai alat pengukuran meliputi instrumentasi survey/ statistik, instrumentasi pengukuran suhu, dll.
·         Sebagai alat analisis
Instrumentasi sebagai alat analisis banyak dijumpai di bidang kimia dan kedokteran.
·         Sebagai alat kendali.
Instrumentasi sebagai alat kendali banyak ditemukan dalam bidang elektronika, industri dan pabrik-pabrik.
Ø  Tanah
Tanah adalah kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam melangsungkan kehidupannya. Tanah mempunyai sifat yang mudah dipengaruhi oleh iklim, serta jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam jangka waktu tertentu.
Menurut pandangan dan pengertian yang diberikan oleh para ahli tanah adalah sebagai berikut :
·         Tanah adalah bentukan alam, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, yang mempunyai sifat tersendiri dan mencerminkan hasil pengaruh berbagai faktor yang membentuknya di alam.
·         Tanah adalah sarana produksi tanaman yang mampu menghasilkan berbagai tanaman.
Berikut beberapa karakteristi tanah  yang sehat :
-          Fisik     : Tanahnya gembur, mudah diolah, tidak berbatu, dan tidak keras
-          Kimia   : Kaya akan unsur hara (N,P,K,Ca,Mg), pH netral (5,5-6,0)
-          Biologi : Banyak mengandung mikroba yang bermanfaat. Seperti Mikoriza,
 aspergillus sp.

v  Dasar hukum
·   Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Lingkungan
·   PermenLH nomor  33  Tahun 2009 tentang  Tata Cara Pemulihan  Lahan Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
·   Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2014 Pasal  19 :
1)      Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan untuk media tanah sebagaimana dimaksud dalam pasa 8 ayat (1) huruf c terdiri atas unsur :
a.       Fisik ;
b.      Kimia ;
c.       Biologi ; dan
d.      Radioaktif alam.
2)      Standar baku mutu pada unsur fisik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berupa kadar maksimum yang diperbolehkan paling sedikit bagi :
a.       Suhu ;
b.      Kelembaban ;
c.       Derajat keasaman (pH) ; dan
d.      Porositas
3)      Standar baku mutu pada unsur kimia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berupa kadar maksimum yang diperbolehkan paling sedikit bagi :
a.       Timah hitam (Pb);
b.      Arsenink (As);
c.       Cadmium (Cd);
d.      Tembaga (Cu);
e.       Krom (Cr);
f.       Merkuri (Hg);
g.      Senyawa organo fosfat ;
h.      Karbamat ; dan
i.        Benzene.
4)      Standar baku mutu pada unsur biologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berupa kadar maksimum yang diperbolehkan paling sedikit bagi :
a.       Jamur ;
b.      Bakteri pathogen ;
c.       Parasit ; dan
d.      Virus
v  Alat Ukur Parameter Tanah
     a.            Parameter Fisik


              1.      Soil Thermometer










Fungsi :
Untuk mengukur suhu pada tanah berumput maupun tanah gundul
Cara Kerja :
-    Buka tutup tabung besi.
-    Tarik tabung gelas yang terikat pada rantai dengan hati-hati.
-    Pegang ujung gelas yang tertarik pada rantai.
-    Baca termometer sampai persepuluhan dengan cepat dan cermat.
-    Waktu membaca usahakan membelakangi matahari, hal ini untuk menghindari pengaruh sinar matahari pada ketelitian pembacaan.
-    Kembalikan termometer ke tempat semula dengan hati-hati.

2.      Moisture Probe
Fungsi :
Untuk mengukur kelembaban tanah.
Cara Kerja :
-    Moisture probe dimasukkan dalam tanah yang akan diukur kelembabannya.
-    dihubungkan dengan generator sinyal.
-    Amati frekuensi gelombang keluaran generator sinyal yang akan berubah sesuai dengan kelembaban tanah dan amati pula persentase kelembaban di dalam tanah.

3.  Soil Tester
Fungsi :
Untuk mengukur pH dan kelembaban tanah.
Cara kerja:
-          Pada bagian runcing dari soil tester ditancapkan ke tanah hingga batas yang dianjurkan.
-          Setelah ditancapkan, sekitar 3 menit kemudian jarum skala yang terletak bagian atas alat ini akan bergerak.
-          Angka yang ditunjukkan jarum tersebut merupakan pH dari tanah.

4.   Penetrometer

Fungsi :
Untuk menguji kepadatan tanah.
Cara kerjanya:
-          Penetrometer dimasukkan ke dalam lapisan tanah pada kedalaman tertentu (kedalaman sampai +/- 5 meter)
-          Amati hasil kadar kelembaban tanah yang diperoleh, yang dapat dikonversi kepada nilai kekuatan tanah.

v  ara Menanggulangi Pencemaran Tanah
Limbah-limbah yang ada, seperti limbah domestik, limbah produksi, maupun limbah pertanian harus ditanggulangi agar tidak mencemari tanah. Di bawah ini ada beberapa cara untuk menangani tanah yang sudah tercemar, diantaranya dengan cara remediasi dan bioremediasi.
1.      Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui, yaitu:
1.      Jenis pencemar (organik atau anorganik). Terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak.
2.      Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
3.      Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfor (P).
4.      Jenis tanah
5.      Kondisi tanah (basah, kering).
6.      Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
2.      Bioremediasi
Bioremediasi adalah strategi atau proses detoksifikasi (menurunkan tingkat racun) dalam tanah atau lingkungan lainnya dengan menggunakan mikroorganisme, tanaman, atau enzim mikroba atau enzim tanaman. Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Konsep bioremediasi termasuk:
a.       Biodegradasi, yaitu transformasi atau detoksifikasi kontaminan oleh organisme. Transformasinya bisa sebagian atau semunya.
b.      Mineralisasi, yaitu konversi secara lengkap suatu kontaminan organik menjadi penyusun anorganiknya oleh spesies mikroorganisme atau konsorsium (kelompok) mikroorganisme.
c.       Kometabolisme, yaitu transformasi suatu kontaminan tanpa penyediaan karbon atau energi untuk mikoroorganisme degradasi.
Teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi diantaranya :
a.       Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrient, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b.      Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
c.       Penggunaan tanaman untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
Sejumlah strategi bioremediasi dapat memperbaiki kualitas tanah dan lingkungan. Pada kontaminan tertentu, satu atau lebih strategi berikut ini mungkin diperlukan untuk keberhasilan bioremediasi.
a.       Bioremediasi pasif atau intrinsik adalah bioremediasi alami terhadap suatu lokasi yang terkontaminasi dengan menggunakan mikroorganisme asli (indegenous).
b.      Biostimulasi adalah penambahan hara, seperti nitrogen dan fosfor untuk menstimulasi mikroorganisme indigenous dalam tanah.
c.       Bioventing adalah suatu bentuk biostimulasi dimana stimulan dalam bentuk gas, seperti oksigen dan metana ditambahkan ke dalam tanah untuk menstimulasi aktivitas mikroba.
d.      Bioaugmentasi adalah inokulasi suatu lokasi terkontaminasi dengan mikroorganisme untuk memfasilitasi biodegradasi
e.       Landfarming adalah aplikasi atau pencampuran kontaminan atau limbah ke dalam permukiman tanah yang tidak terkontaminasi.
f.       Pengkomposan adalah penggunaan mekroorganisme thermifilik aerobik pada timbunan tanah untuk mendegradasi kontaminan.
g.      Fitoremediasi adalah penggunaan tanaman untuk menyingkirkan, menyerap atau mengubah konyaminan, serta membantu membersihkan bermacam-macam pencemaran yang mengandung logam-logam, pestisida, zat-zat peledak, dan minyak.


DAFTAR PUSTAKA
http://sumbawabaratnews.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar